Pengobatan Dengan Al-Hijãmah ( Bekam )
Dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhum, dari Nabi ﷺ bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلاثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنِ الْكَيِّ
"Kesembuhan itu ada pada tiga hal : minum madu, sayatan pisau bekam, dan terapi besi panas (Kay). Namun aku melarang umatku melakukan al-kay." (HR. Bukhori)
Rasulullah ﷺ juga bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah al-hijaamah (bekam) dan al-fashdu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Fashdu yaitu pengeluaran darah teknik flebotomi/pengeluaran darah kotor lewat pembuluh darah vena (pembuluh darah besar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar