Ilmu Kedokteran Tubuh ( Fisik ) Terbagi Menjadi Dua Jenis
قال ابن القيم رحمه الله
وَأَمَّا طِبُّ الْأَبْدَانِ: فَإِنَّهُ نَوْعَانِ: نَوْعٌ قَدْ فَطَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْحَيَوَانَ نَاطِقَهُ وَبَهِيمَهُ، فَهَذَا لَا يُحْتَاجُ فِيهِ إِلَى مُعَالَجَةِ طَبِيبٍ، كَطِبِّ الْجُوعِ، وَالْعَطَشِ وَالْبَرْدِ، وَالتَّعَبِ بِأَضْدَادِهَا وَمَا يُزِيلُهَا.
وَالثَّانِي: مَا يَحْتَاجُ إِلَى فِكْرٍ وَتَأَمُّلٍ، كَدَفْعِ الْأَمْرَاضِ الْمُتَشَابِهَةِ الْحَادِثَةِ فِي الْمِزَاجِ، بِحَيْثُ يَخْرُجُ بِهَا عَنِ الِاعْتِدَالِ، إِمَّا إِلَى حَرَارَةٍ، أَوْ بُرُودَةٍ، أَوْ يُبُوسَةٍ، أَوْ رُطُوبَةٍ، أَوْ مَا يَتَرَكَّبُ مِنَ اثْنَيْنِ مِنْهَا، وَهِيَ نَوْعَانِ: إِمَّا مَادِّيَّةٌ، وَإِمَّا كَيْفِيَّةٌ، أَعْنِي إِمَّا أَنْ يَكُونَ بِانْصِبَابِ مَادَّةٍ، أَوْ بِحُدُوثِ كَيْفِيَّةٍ، وَالْفَرْقُ بَيْنَهُمَا أَنَّ أَمْرَاضَ الْكَيْفِيَّةِ تَكُونُ بَعْدَ زَوَالِ الْمَوَادِّ الَّتِي أَوْجَبَتْهَا، فَتَزُولُ مَوَادُّهَا، وَيَبْقَى أَثَرُهَا كَيْفِيَّةً فِي الْمِزَاجِ.
كتاب الطب النبوي لابن القيم ص ٨ - ابن القيم
Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitab Thibbun Nabawi menyebutkan
"Adapun kedokteran tubuh (fisik) itu terbagi menjadi dua jenis:
Jenis Pertama: Sesuatu yang telah Allah fitrahkan (tanamkan secara naluriah) pada makhluk hidup, baik yang berbicara (manusia) maupun hewan. Jenis ini tidak membutuhkan penanganan dokter, seperti mengobati rasa lapar (dengan makan), rasa haus (dengan minum), rasa dingin (dengan penghangat), dan rasa lelah dengan (istirahat). Hal-hal ini dihilangkan dengan lawan darinya.
Jenis Kedua: Sesuatu yang membutuhkan pemikiran dan perenungan (diagnosa). Yaitu pengobatan untuk menolak penyakit-penyakit serupa yang terjadi pada mizaj (keseimbangan unsur tubuh), sehingga tubuh keluar dari keadaan stabilnya. Ketidakseimbangan ini bisa berupa panas, dingin, kering, lembap, atau kombinasi dari dua unsur tersebut.
Penyakit jenis kedua ini terbagi lagi menjadi dua:
• Maddiyah (Material): Yaitu penyakit yang disebabkan oleh adanya zat atau materi tertentu yang masuk/berkumpul di dalam tubuh.
• Kaifiyah (Kualitas/Sifat): Yaitu penyakit yang tetap ada setelah hilangnya materi yang menyebabkannya. Maksudnya, materinya sudah hilang, namun pengaruh sifatnya (seperti sisa panas atau dingin) masih membekas pada kondisi tubuh.